CENTRE OF STUDY FOR INDONESIAN LEADERSHIP (CSIL)

Pusat Pendidikan Kepemimpinan dan Kajian Kebijakan Pembangunan Strategis untuk Membina Kader Pemimpin Muslim Ulul Albab dan Negarawan.

Pendahuluan & Latar Belakang

Perjalanan umat Islam di Indonesia dalam bidang kepemimpinan dapat dikatakan tidak memiliki korelasi positif dengan jumlah yang besar dan menjadi penduduk mayoritas di Indonesia. Kerapkali umat Islam lebih sering menjadi obyek dari konstelasi politik yang dilakukan oleh pihak-pihak sekuler dan musuh Islam.

Kondisi memprihatinkan ini diperparah dengan seringnya para pemimpin baik di eksekutif maupun legislatif yang kurang berpihak kepada umat. Untuk mengatasi hal tersebut, perlunya umat memiliki lembaga kajian yang dapat memetakan, mengkaji, dan mencetak para calon pemimpin yang akan dijadikan pemimpin umat di masa depan.

Agar lembaga kajian tersebut dapat berjalan secara kuat dan independen, maka dibutuhkan wadah formal untuk melakukan studi yang signifikan. Untuk itu, dibentuklah lembaga CSIL (Centre of Study for Indonesia Leadership) di bawah naungan Yayasan YAQIN (Yayasan Waqaf Indonesia Mengabdi).

Visi & Misi

Visi

“Terwujudnya pemimpin muslim ulul albab dan negarawan yang konsisten dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam berkhidmat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) demi kemaslahatan bangsa dan negara.”

Misi

  1. Menyiapkan kader-kader pemimpin bangsa yang memiliki pemahaman utuh (kaffah) terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah, nilai-nilai kepemimpinan nubuwwah (prophetic leadership), serta ayat-ayat kauniyah (sains, teknologi, humaniora/ilmu kemasyarakatan dan pemerintahan) dalam berkhidmat di NKRI demi kemaslahatan bangsa dan negara.
  2. Menyiapkan konsep perundang-undangan dan/atau kebijakan publik yang maslahat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maksud & Tujuan

Berpartisipasi aktif mencari solusi masalah bagi kemaslahatan bangsa dan negara dengan menyiapkan kebijakan publik di NKRI dan membina kader pemimpin bangsa yang ulul albab dan istiqamah menjalankan kebijakan sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Legalitas Lembaga

Yayasan YAQIN
(Yayasan Waqaf Indonesia Mengabdi)

• Akta Notaris: No. 03 Notaris Indah Khairunnisa
• SK Menkumham: AHU-0029675.AH.01.04 Tahun 2016