Taliban versi Indonesia : Realistiskah ?*

Oleh : Taufik Hidayat (Direktur Eksekutif CSIL)

            Taliban kembali mengambil alih seluruh wilayah Afghanistan, hampir mirip seperti yang pernah terjadi pada tahun 1998 dua dekade lalu. Serangan 9/11 di New York menjadi titik nadir Taliban pada tahun 2001 dimana seluruh kekuatan mereka banyak yang lumpuh dan pasukannya banyak kabur ke negeri Pakistan untuk ber “hibernasi”. Tetapi, dengan pasukan yang tersisa, Taliban bisa kembali melakukan reorganisasi dan rekonsolidasi dengan pendekatan praktis mempraktekkan hukum Islam di tengah masyarakat Afghanistan yang lelah hidup dalam peperangan terus menerus dan korupsi yang merajelala oleh para pejabat publiknya. Taliban kembali bisa merebut hati masyarakat Afghanistan dengan kepraktisan dan kesederhanaan pemerintahan mereka yang langsung dapat menyelesaikan berbagai masalah di desa desa yang mereka kuasai tanpa berbelit belit seperti layaknya pemerintahan modern yang kita kenal. Bayangkan praktisnya mereka, para pihak yang merasa dizalimi oleh seseorang, tidak perlu “bolak-balik” ke pengadilan dan tanpa perlu pengacara. Sekali mereka datang ke seorang hakim Taliban yang selalu _standby_ di desa mereka, saat itu pula masalah diselesaikan kemudian pasukan bersenjata Taliban akan langsung memastikan keputusan itu dijalankan dan segera “mengeksekusi” yang melanggar keputusan hakim Taliban_tersebut. Praktek ini membuat masyarakat merasa nyaman dan terjamin keamanannya.

            Kini tahun 2021, buah dari kerja pendampingan masyarakat dengan pendekatan praktis tersebut membuat _Taliban_ mampu menguasai kembali Afghanistan. Pasukan Amerika bersama sekutunya terutama pasukan Inggris sudah kelelahan baik secara finansial maupun dukungan militer selama berperang dengan _Taliban_ sehingga tidak mampu lagi mendukung pasukan “boneka” lokal yang mereka bentuk. Afghanistan yang sebenarnya sudah pernah dijajah Inggris pada tahun 1830-an, mampu berkali-kali mengusir para penjajah yang datang ke negeri mereka. Sebelum kekalahan Amerika kali ini, Uni Sovyet pun pernah merasakan pil pahit yang sama. Walaupun terbuka kemungkinan “perang saudara” di antara kelompok/suku di Afganistan yang biasa dipimpin oleh para panglima perang ( _Warlords_ ) pasca perebutan kekuasaan ini, tetapi hal yang menarik perlu kita eksplorasi adalah sejauh mana efek kemenangan _Taliban_ ini dapat mempengaruhi kelompok-kelompok Islam di Indonesia yang rindu ditegakkannya syariat Islam secara sempurna di Indonesia.

            Lain di Afghanistan lain pula di Indonesia. Sejarah kekuatan militer dengan basis para pelajar / santri bukan barang baru di Indonesia. Laskar Hizbullah dan Laskar Sabilillah telah berperan besar dalam memerdekakan Indonesia dari penjajahan. Panglima Sudirman yang pertama kali memimpin pasukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan seorang santri dan kemudian menjadi Ustadz/Guru di Muhammadiyah sebelum akhirnya bergerilya memimpin TNI melawan penjajahan Belanda. Adalah sesuatu yang biasa dan lazim pada masa kemerdekaan para santri dan ulama menjadi tenaga pasukan dalam melawan penjajah. Adanya seruan jihad dari para ulama menjadi bahan bakar yang membuat mereka berani tampil di medan pertempuran melawan penjajah yang bersenjatakan lengkap, mirip seperti para _Taliban_ di Afghanistan yang rata-rata hanya bermodalkan senjata usang buatan tahun 1980-1990-an sisa sisa peperangan melawan Uni Sovyet.

            Jadi, kemenangan “_Taliban_” versi Indonesia sudah jauh kita rasakan sejak 70 tahun-an yang lalu, sehingga bila ada kelompok Islam yang merasa perlu menduplikasi cara _Taliban_ di Afghanistan saat ini tentunya melakukan pekerjaan yang mundur ( _Setback_ ) ke belakang. Justru kita harus memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dulu lahir dari rahim “_Taliban_” yaitu para santri dan ulama untuk kembali mau merefleksikan akar sejarah mereka dan kemudian merumuskan strategi baru TNI yang lebih berpihak pada nilai nilai ke-santri-an dan ke-ulama-an.

            Jika ada pihak-pihak yang berupaya untuk terus menjauhkan TNI dari nilai nilai ke-Islam-an maka sebenarnya TNI telah berbelok dari nilai – nilai sejati yang menjadi spirit utama pendirian dari TNI itu sendiri. Kemenangan TKR di beberapa pertempuran saat itu yang dipimpin oleh Jenderal Sudirman merupakan buah dari seruan jihad dari para ulama, seperti apa yang terjadi pada _Taliban_ di Afghanistan. Terlepas kita setuju atau tidak setuju dengan Jihad para _Taliban_ di Afghanistan, mereka bisa bertahan dalam hidup yang sangat keras selama puluhan tahun untuk melawan yang mereka anggap penjajah karena seruan Jihad dari para ulama mereka. Bandingkan dengan pasukan “boneka” lokal yang dibentuk oleh Amerika dan sekutunya, ketika dukungan finansial kepada pasukan dicabut dan tidak digaji berbulan-bulan maka dengan serta merta pasukan “boneka” itu rontok berhamburan meninggalkan tugas. _Taliban_ termotivasi oleh seruan jihad para ulamanya sedangkan pasukan “boneka” Amerika termotivasi karena materi semata (gaji bulanan).

            Itulah yang juga pernah terjadi dulu pada TKR, pasukan TKR keluar masuk hutan dan sering tidak menerima bantuan materi dari pemerintahan pusat, karena pada saat itu keuangan negara tidak mencukupi, tetapi mereka tetap setia hidup serba kekurangan di hutan-hutan bergerilya untuk mengusir penjajah, itu semua tidak mungkin dilakukan tanpa adanya motivasi immaterial spiritual yang diserukan oleh para ulama sebagai panggilan jihad. Oleh sebab itu, jika TNI meninggalkan akar aspek immaterial spiritual seperti yang pernah dilakukan para TKR saat itu, maka kita akan melihat efek buruknya nanti suatu saat. Kecintaan kepada nilai-nilai Islam akan menimbulkan juga kecintaan kepada rakyat, nilai keadilan, nilai kejujuran, nilai toleransi dengan yang berbeda agama dan ras dan nilai -nilai kebaikkan lainnya, karena dalam Islam terkumpul segala macam seluruh kebaikkan melampaui nilai-nilai kebaikkan ajaran atau ideologi apapun di luar Islam.

            Oleh sebab itu, para ormas Islam dan ulama harus terus meningkatkan penyampaian pesan da’wah Islamiyah kepada seluruh anggota dan pimpinan TNI dan Polri yang beragama Islam agar mereka mempunyai kekuataan spiritual dalam menjalani tugas tugas mereka yang seringkali mempertaruhkan nyawa di medan tugas. Dengan kekuatan pesan-pesan da’wah yang mereka terima, kita akan melihat para personil TNI dan Polri semakin kuat dan bersemangat dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Jika anggota TNI dan Polri menjadikan tugas – tugas mereka sebagai bentuk ibadah karena terpengaruh pesan da’wah yang mereka terima, maka anggota TNI dan Polri semakin jujur, berintegritas dan jauh dari perbuatan tercela.

            Sedangkan perjuangan penegakan syariat Islam di Indonesia lebih tua lagi umurnya dibandingkan umur kemerdekaan di Indonesia. Sejak berdirinya Serikat Dagang Islam (SDI) pada tahun 1905 yang kemudian bertransformasi menjadi Sarekat Islam, identitas Islam telah menjadi simbol perlawanan kaum pribumi ( Hindia-Belanda ) melawan penjajahan Belanda pada saat itu (R.E. Elson :2008). Hak -hak umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat Islam telah diperjuangkan oleh para ormas Islam semenjak Sarekat Islam dibentuk hingga kini, terhimpunnya ormas-ormas Islam dalam wadah MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang kemudian mengkristal menjadi Partai Politik Masjoemi pada tahun 1945 telah menjadi  _milestone_  bagaimana para tokoh Islam telah memperjuangkan tegaknya syariat Islam di Indonesia seperti yang tertulis dalam tujuh kata di piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Walaupun pada akhirnya tujuh kata itu dibuang, tetapi frase pada dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai konstitusi kita menjadi landasan hukum yang kuat bahwa sebenarnya syariat Islam sudah sah secara formal dapat dilaksanakan di Indonesia melalui peraturan yang berlaku secara konstitusional.

            Sehingga, jika ada kelompok Islam yang menyatakan bahwa perjuangan penegakan syariat Islam di Indonesia perlu diulang lagi dengan cara yang baru atau cara yang lain apalagi dengan menduplikasi cara _Taliban_ di Afghanistan, maka itu juga merupakan langkah mundur hampir satu abad lamanya. Perjuangan umat Islam di Indonesia hanyalah tinggal mengisi peraturan-peraturan yang ada berisi dengan tuntunan syariat Islam. Tentunya mekanisme memformulasikan syariat Islam dalam bentuk hukum positif menjadi pekerjaan rumah tersendiri tetapi jauh lebih ringan ketimbang angkat senjata yang dilakukan oleh _Taliban_ di Afghanistan.

            Tetapi tentu saja, penerapan syariat Islam secara konstitusional di Indonesia bukanlah semudah yang dibayangkan di tengah tantangan umat Islam Indonesia secara internal maupun eksternal. Tetapi yang pasti, perjuangan tersebut secara gradual mulai terlihat mendapat angin segar di Indonesia sebagai contoh yang kasat mata adalah tumbuhnya perekonomian syariah yang didukung oleh institusi negara walaupun belum sesempurna yang kita harapkan. Peraturan – peraturan daerah yang sering disebut dengan konotasi negatif sebagai  “Perda Syariah” tampak telah mulai menjamur di Indonesia walaupun masih mengatur yang sifatnya hal-hal praktis biasa. Dibentuknya badan wakaf sebagai wadah produktif untuk mengelola aset-aset milik umat Islam juga menjadi salah satu sarana untuk memudahkan umat Islam menjalankan syariatnya. Adanya konotasi negatif terhadap syariat Islam yang sering dihembuskan media media massa sekuler dan anti Islam telah massif dilawan melalui perang opini di media-media sosial. Pada akhirnya istilah Syariat Islam akan semakin diterima di Indonesia dengan penerapan secara gradual tersebut.

            Gradualisasi penerapan syariat Islam di Indonesia pada saatnya akan disempurnakan oleh momentum kemenangan Politik yang memperjuangkan agenda pelaksanaan syariat Islam secara konstitusional di Indonesia. Peristiwa pembubaran Partai Masjoemi dan pemberangusan politik Islam pada rezim zaman Orde Baru pada masa lalu merupakan pengalaman pahit yang tidak boleh terulang kembali, Partai-partai politik yang memperjuangkan agenda syariat Islam harus bisa mengevaluasi secara tepat untuk tidak terulangnya kejadian tersebut. Taliban saja belajar dari kekalahan mereka pada tahun 2001-2002 dan berhasil melakukan reorganisasi dan rekonsolidasi sehingga dapat menguat kembali dan memperoleh kemenangan. Tentulah bukan hal yang sulit untuk belajar dari kesalahan tragis pembubaran Masjoemi dan pemberangusan politik Islam pada rezim Orde Baru, data-data sejarah bertebaran, kita akan dapat mudah menemukan titik kegagalannya dan tidak mengulangi kegagalan yang sama.

            Jalan ini memang akan terasa lebih panjang ketimbang jalan _Taliban_ di Afghanistan, tetapi jalan “_Taliban_” versi Indonesia ini akan lebih sesuai dengan kondisi budaya dan struktur masyarakat di Indonesia. Tentunya, pertolongan Allah SWT. menjadi penentu akhir kepada kelompok/ormas/parpol/komunitas Islam mana perolongan itu akan diberikan sehingga peristiwa pasukan _Taliban_ menduduki istana negara akan terjadi juga di Indonesia. Tinggallah kita tanya kepada kelompok/ormas/parpol/komunitas Islam tersebut, sejauhmana mereka bersabar menunggu kemenangan itu datang atau saya khawatir yang terjadi justru sebaliknya, karena kurang bersabarnya kita, malah semakin menjauh dari agenda perjuangan penegakan syariat Islam di Indonesia sehingga Allah SWT. tidak akan pernah memberi kemenangan itu selamanya. Wallahua’alam Bishawwab

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *